Jumat, 30 Mei 2014

Welcome To YBS

PERATURAN DAN KODE ETIK KEANGGOTAAN
PASAL I
NOMOR HANDPHONE KEAGENAN
Mohon tidak memasukan nomor sembarang pada kolom nomor handphone, karena bonus akan dikomfirmasi secara otomatis ke nomor handphone yang dimasukan tersebut.
Apabila Anda adalah sponsor dan tidak yakin dengan nomor handphone yang akan didaftarkan mohon menunda pendaftaran dan memastikan terlebih dahulu nomor handphone yang didaftarkan adalah nomor handohone downline Anda.
Logo YBS
PASAL II
PERSYARATAN DAN KONDISI
Saya, yang bertanda tangan di bawah ini:
Selanjutnya disebut Calon Agen
Menyatakan pengajuan diri untuk menjadi Agen pemasaran atas produk dan jasa yang didistribusikan oleh PT. BRILIAN NUSANTARA dengan Brand YBS dengan  persyaratan dan kondisi sebagai berikut:
Tentang YBS
1     Bahwa YBS adalah Brand dari PT. BRILIAN NUSANTARA yaitu sebuah perusahaan jasa dan perdagangan berbentuk Perseroan Terbatas  di bidang Perdagangan dan Jasa yang menggunakan jaringan komunitas member atau anggota pemasaran Agennya untuk memasarkan produk dan jasa dengan imbalan berupa rabat atau diskon, bonus atau komisi dan reward.
2     PT. BRILIAN NUSANTARA dengan brand YBS memasarkan  produk dan jasa secara langsung di antaranya berupa produk kesehatan seperti Xhamtone, Gamat, Keladi tikus dan propolis begitupun buku-buku berkualitas dengan sistem berjenjang, yang bertujuan dengan itikad baik untuk mensejahterakan anggota, meraih keuntungan, dan mengembangkan aset perusahaan dengan cara memperluas pemasaran produk melalui sistem jaringan komunitas dengan Agen sebagai membernya yang memasarkan dan/atau memakai produk secara langsung.
3     Seseorang hanya bisa memasarkan produk YBS hanya dan hanya jika dia telah membeli Hak Usaha (HU) dan mendaftarkannya. Hak Usaha adalah produk barang yang dijual oleh YBS dalam bentuk Lisensi Waralaba Pribadi (Personal Franchaise). Seseorang yang sudah mendaftarkan HU -nya maka otomatis dia resmi menjadi Agen YBS.
4     Sasaran Keuntungan YBS terutama bukanlah dari Penjualan HU atau perekrutan Agen-Agen baru, tetapi dari penjualan produk yang dipasarkan oleh para Agen melalui sistem pemasaran berjenjang secara berulang-ulang (Repeat Order).
5     Setiap Agen yang mendaftar HU akan diberikan oleh YBS berupa Paket HU yang terdiri dari :
    a.     Kartu Anggota YBS berisi informasi Serial Number dan PIN Keagenan
    b.     Virtual Office
    c.     Produk Kesehatan senilai paket registrasi
    d.     Buku Pilihan
    e.     HaK Usaha Berlaku selamanya & bisa diwariskan
Serial Number (SN) dan PIN untuk didaftarkan keagenannya melalui situs www.rumaheinstein.com ; PIN dan Serial Number bersifat Pribadi dan Rahasia, Agen diharapkan menyimpannya baik-baik. YBS tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan Hak Usaha akibat kebocoran PIN, Serial Number, dan Password oleh Pihak Ketiga.
6     Hak Usaha yang sudah dibeli dan didaftarkan berlaku seumur hidup, dapat diwariskan hanya kepada saudara kandung, dan tidak dapat dikembalikan ke PT. BRILIAN NUSANTARA dengan Brand YBS dalam kondisi apapun.
PERSYARATAN MENJADI  AGEN:
7     Agen adalah seseorang individu yang mendaftar dengan kesadaran, kemauan dan tanggung jawab sendiri tanpa paksaan untuk mengembangkan pemasaran produk-produk YBS. Dengan persyaratan umum sbb:
      a.     Berusia di atas 16 tahun ke atas.
      b.     Membayar lunas Paket Hak Usaha atas Keagenan YBS, harga lisensi Hak Usaha YBS adalah Rp. 385.000,- untuk Paket Silver dan Rp. 550.000,- untuk Paket Gold dan Rp. 1.200.000,- untuk platinum.
      c.     Harga Tersebut akan berubah berdasarkan Wilayah Postingan yaitu wilayah II & III silahkan lihat pada marketing plan.
      d.     Memiliki Nomor selular pribadi (HP).
      e.     Memilki rekening Bank
      f.     Tidak masuk dalam daftar hitam YBS.
8     Agen bukan karyawan dan atau manajemen YBS dan tidak berhak untuk mencampuri kebijakan internal YBS.  Agen boleh memberi saran, komentar, dan kritikan terhadap kinerja YBS.
9     Beberapa di antara Agen yang memiliki prestasi baik dalam mengembangkan jaringan dapat diangkat menjadi Leader (Pemimpin Agen) dengan beberapa hak istimewa keagenan.
LARANGAN UNTUK  AGEN:
10     Beberapa larangan untuk Agen YBS.
      a.     Agen/member YBS dilarang keras untuk menjual belikan / pindah tangan hak keagenan jaringan kepada member YBS atau nonmember YBS karena akan menjadikan kecurangan/kecemburuan sesama member YBS ,jika kedapatan menjual belikan / pindah tangan dengan cara edit profil  maka perusahaan berhak menonaktifkan & menghapuskan keanggotaanya tanpa konpensasi apapun.
      b.     Agen/Member YBS dilarang keras pindah jaringan atau pindah ke upline yang lain terkecuali:
                -     Agen/Member yang bersangkutan merasa tidak dieducasi, dibantu dan diperhatikan oleh para uplinenya.
                -     Telah konfirmasi ke Uplinenya yang lama dan disetujui oleh ketua Team 20 YBS.
      c.     Agen/Member YBS yang telah meraih posisi  10 pasang paket gold    DILARANG KERAS mengikuti BISNIS JARINGAN atau INVESTASI YANG LAIN. Apabila seorang member YBS terbukti MENDAFTAR atau PRESENTASI bisnis JARINGAN ATAU INVESTASI yang lain sehingga meresahkan member-member yang dia sponsori maka perusahaan berhak menonaktifkan & menghapuskan keanggotannya tanpa konpensasi apapun.
      d.     Khusus untuk Agen/Member YBS yang meraih posisi 90 Pasang FSR   KEATAS (90 pasang ke atas),diwajibkan mengikuti acara besar YBS, jika 2 kali berturut-turut tidak hadir dalam acara besar, (pembagian reward atau OPP akbar) maka perusahaan berhak menonaktifkan & menghapuskan keanggotannya tanpa konvensasi apapun, karena dianggap sudah tidak perduli & tidak bertanggung jawab dalam pembinaaan terhadap jaringannya
      e.     Batasan maksimal HU setiap orang bergabung di YBS adalah  7 HU dan tidak diijinkan kepada investor/sniper/penembak jitu untuk bergabung di YBS ,karena akan menghancurkan indeks jika kedapatan lebih dari 7 HU  maka sistem akan mendetek sebagai investor, maka titik ke 8 dan seterusnya akan dinonaktifkan/ dicoret tanpa konvensasi apapun, hal ini dimaksudkan agar indeks tetap stabil.
11     a.     Setiap agen/member wajib memberikan keterangan-keterangan kepada calon Member khususnya dan masyarakat umumnya dengan sebenar-benarnya.
            Jika terjadi permasalahan akibat dari penyimpangan penyampaian keterangan-keterangan dari Marketing Plan dan Kebijakan Perusahaan adalah menjadi tanggung jawab Member yang bersangkutan.
      b.     Perusahaan tidak bertanggung jawab atas janji-janji secara lisan maupun tertulis akan penghasilan yang bisa didapat di YBS di luar marketing plan, yaitu janji investasi dengan tanpa kerja bisa mendapatkan penghasilan atau janji-janji lainnya diluar marketing plan.
      c.     Perusahaan tidak bertanggung jawab terhadap kewajiban-kewajiban kepada Member jika di Perusahaan terjadi bencana alam, kerusuhan ,huru-hara, perubahan kebijakan hukum atau politik yang mengakibatkan ditutupnya perusahaan.
12     Kesengajaan pelanggaran pasal 10 dan 11 Agen akan ditindak sebagai pelanggaran dan diberikan peringatan. Pelanggaran lebih dari dua kali Agen akan dicoret keanggotaannya oleh YBS.
HAK DAN FASILITAS AGEN:
13     Fasilitas yang berhak didapatkan secara langsung adalah Rabat atau diskon atau harga margin (selisih) harga jika menjual atau memasarkan produk-produk YBS, selain itu Agen juga berhak memanfaatkan dengan maksimal situs  www.rumaheinstein.com untuk keperluan pemasarannya.
14     Agen diberikan sebuah Member Login Virtual Office di website resmi YBS: www.rumaheinstein.com untuk mengontrol jaringan pemasarannya. Agen berhak tetapi tidak wajib dan tidak  terikat untuk mereferensikan keagenan YBS kepada orang lain untuk bergabung menjadi Agen YBS dengan cara menjadi sponsor dari orang itu dan berhak tetapi tidak terikat untuk mendapatkan imbalan berupa uang komisi atau bonus dan reward dari jerih payahnya mereferensikan orang lain untuk menjadi member dan Agen YBS.
15     Jaringan YBS bukan sistem piramid / bisnis investasi,tidak ada paksaan merekrut atau menjual barang melebihi kemampuan, tidak ada tutup point perekrutan, tidak  mengenal matriks sempurna dan tanpa dibatasi kedalaman level. Agen boleh mensponsori atau merekrut Agen-Agen baru sebanyak-banyaknya.
PROGRAM PEMBINAAN DAN SUPPORT SYSTEM
16     Agen berhak tetapi tidak wajib dan tidak terikat untuk mengikuti pembinaan dan atau kepelatihan yang diselenggarakan oleh YBS untuk menambah skill Agen dalam mengembangkan pemasaran.  YBS memiliki wadah Support System resmi bernama   GOLD STAR SUPPORT SYSTEM  dan memberikan support dan kepelatihan bagi Agen dalam mengembangkan jaringan di YBS.
KOMISI DAN REWARD :
17     Komisi dan Reward adalah imbalan yang diberikan oleh YBS apabila Anda mengembangkan pemasaran YBS dengan baik dengan cara memperbesar volume penjualan dan atau memperbanyak jaringan sesuai yang tercantum dalam Marketing Plan YBS:
      a.     Imbalan bonus atau komisi yang diberikan oleh YBS mencakup 3 (tiga macam bonus/komisi) yang dibayarkan setiap hari kecuali reward:   
    -     Bonus sponsor,
    -     Bonus Pasangan,
    -     Bonus reward,
    -     Bonus repeat order,
      b.         -     Reward adalah hadiah yang diberikan ke Agen apabila jumlah jaringan pemasaran keagenannya sesuai dengan kualifikasi kuota tertentu sesuai dengan Marketing Plan. Tiap HU yang memenuhi kualifikasi Reward  akan diberikan rewardnya 1 minggu setelah kualifikasi keculai reward Tour Singapure karena akan menunggu kouta pemberangkatan minimal 40 orang. 
                -     Pemenang reward diwajibkan mengajukan surat permohonan reward yang sudah ditandatangani & bermaterai  apabila ingin mengucurkan rewardnya.
      c.     Bonus dan Reward yang diberikan kepada Agen adalah Bonus yang sesuai dalam penjelasan Marketing Plan YBS dengan memperhatikan indeks, pajak dan pemotongan lainnya. Pajak Reward ditanggung penerima.
      d.     Dalam kondisi yang dianggap membahayakan kondisi finansial YBS, YBS berhak mengubah marketing plan dan memodifikasi kuota jumlah jaringan untuk persyaratan perolehan reward dengan memanggil sebelumnya minimal lima maksimal 10 perwakilan team 20 YBS dan mendapatkan persetujuan.
      e.     YBS tidak menanggung biaya reward atas inflasi dan kondisi yang berkaitan dengan fluktuasi nilai tukar mata uang.
PASAL III
LAIN-LAIN
18     YBS tidak bertanggung jawab atas penipuan dan atau kecurangan dan atau skema pengumpulan uang yang dilakukan oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan YBS atau pihak- pihak lain tanpa konfirmasi resmi yang dikeluarkan oleh PT. BRILIAN NUSANTARA . Dalam hal ini kaitannya pihak-pihak yang mengatasnamakan diri tersebut adalah termasuk adalah sponsor (agen YBS sebelumnya yang mengajak agen untuk bergabung untuk menjadi agen), stokis, web support, leader, atau pihak-pihak lain yang mengatasnamakan YBS tanpa adanya persetujuan resmi dari YBS.
19     Dalam kaitannya dengan pasal 18 di atas, YBS juga tidak bertanggung jawab atas ketidaksesuaian informasi dan atau berita-berita yang dikeluarkan secara resmi oleh YBS melalui situs resminya http://www.rumaheinstein.com dengan informasi yang diberikan oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan dirinya YBS atau pihak-pihak lain dengan menggunakan media komunikasi massal seperti brosur atau internet, tanpa adanya izin atau konfirmasi resmi yang dikeluarkan oleh PT. BRILIAN NUSANTARA.
20     Segala aktivitas Agen dan atau pihak-pihak lain yang menggunakan dan atau mengatasnamakan YBS melalui media komunikasi masal seperti internet, blog atau brosur wajib untuk melaporkan kegiatannya kepada YBS untuk didata.  
21     Persyaratan dan kondisi ini akan berlaku sejak program keagenan  YBS diberlakukan secara resmi (soft Opening) mulai terhitung tanggal 24 APRIL 2013  dan mulai mengikat Agen pada saat Agen mulai terdaftar keanggotaan Hak Usaha-nya di YBS via website www.rumaheinstein.com

0 komentar:

Posting Komentar